Ditipu Debt Collector Gadungan Berambut Cepak, Boru Nababan Lapor Polisi

Ditipu Debt Collector Gadungan

topmetro.news – Rosita Boru Nababan (50) warga Jalan Pintu Air IV Gang Sepadan, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, telah ditipu debt collector gadungan hingga jutaan rupiah.

Atas kasus penipuan tersebut Rosita pun melaporkan kejadian itu, ke Polsek Delitua dengan barang bukti kwitansi pembayaran.

Peristiwa itu terungkap setelah debt kolektor yang mengaku utusan dari leasing OTO, datang menagih kredit sepeda motor ke rumah korban. Begitu bertemu, korban langsung mengatakan baru saja membayar kredit sepeda motor miliknya yang sudah menunggak selama 2 bulan.

Merasa belum pernah menerima iuran kredit, utusan leasing yang belum di ketahui namanya. Meminta kwitansi pembayaran korban. Begitu kwitansi diberikan, utusan OTO mengatakan, korban sudah ditipu. Di karenakan kwitansi pembayaran tidak sama dengan yang di keluarkan OTO.

Ditipu Debt Collector Gadungan, Korban Serahkan Uang Jutaan Rupiah

Hal itu diceritakan korban saat membuat laporan di Polsek Delitua Kamis (26/9/2019). Lebih lanjut korban menceritakan kronologi, bahwa pada Senin (23/9) pagi sekira 10.00 wib dia didatangi seorang pria berambut cepak dan memakai jeket hitam.

Begitu bertemu pelaku yang mengaku bernama Pairan (30) diutus oleh OTO untuk menagih kredit sepeda motor yang menunggak. Karena memang menunggak, korban pun mengatakan “buatkan kwitansinya biar saya bayar”.

Selesai menulis kwitansi, korban memberikan uang tunai kepada pelaku sebesar Rp1. 486.000. Selesai membayar, korban kembali mengingatkan pelaku agar datang bulan depan untuk mengambil uang tungakan sepeda motor.

Baca Juga: Tarik Paksa Mobil, Sinulingga Dituduh Merampok, Debt Collector Ini ‘Gol’

Tiba waktu sebulan, korban menghubungi pelaku. Begitu dihubungi, pelaku mengatakan “Saya lagi rapat, anggota saya suruh ke rumah ibu”. Mendengar jawaban pelaku, korban mengatakan “Suruh cepat datang, saya mau pergi”.

Selesai berbicara, 20 menit kemudian datang seorang lelaki berambut cepak, berpakaian necis. Begitu bertemu, pria yang mengaku bernama Ipan (30) memberikan selembar kwitansi kepada korban.

Melihat kwitansi sudah tertera nilainya. Korban pun mengeluarkan uang Rp2.229.000 dan langsung menyerahkannya kepada pelaku. Begitu uang sudah di berikan, pelaku pun langsung pergi sambil mengatakan kepada korban agar jangan nunggak lagi kreditnya. Namun korban tidak sadar telah ditipu debt collector gadungan berambut cepak tersebut.

“Saya sudah bayar, ternyata kena tipu. Akibat ulah pelaku, sepeda motor saya hampir di tarik kolektor,” kata korban saat di kantor polisi.

Kapolsek Delitua kompol Efianto membenarkan laporan korban dan berjanji segera memprosesnya.

Reporter | Iswandi Naution

Related posts

Leave a Comment